Tersangka pemerkosa dan pembunuhan sadis karyawati di tangerang. ©2016 merdeka.com/arie basuki |
"Info dari penyidik pagi (Senin) ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Senin (23/5).
Awi menuturkan, penyidik kepolisian berupaya mengetahui kondisi kejiwaan ketiga tersangka RAL alias A (16), RA (24) dan IH (24).
Sebelumnya, tersangka RAL, RA dan IH terlibat pembunuhan Eno di kamar mess perusahaan di Kosambi, Kecamatan Teluknaga, Tangerang, Banten, Jumat (13/5).
Warga menemukan jasad Eno dengan kondisi mengenaskan karena terdapat kayu gagang cangkul yang menancap pada kelaminnya.
RAL mengaku membunuh Eno lantaran sakit hati ditolak berhubungan intim, sedangkan tersangka RA kerap dihina dan IH tidak diterima berhubungan asmara dengan korban.
Para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 339 KUHP tentang penganiayaan berat dan / atau Pasal 354 KUHP Subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Sumber merdeka.com
Baca juga
Nenek Korban Sinabung Ini Terus Menangis Ketika Meninggalkan Kampung
Bencana Erupsi Sinabung Membuat Soimah kehilangan Sosok Ayah,Ibu dan Adiknya
klik untuk info |
klik untuk info |
klik untuk info |