Pemerintah Terkesan Kurang Tegas Terhadap Dugaan Unsur Pidana Oleh Maskapai Lion Air


Hitam Putih -Bareskrim Polri masih menyelidiki laporan Lion Air yang melaporkan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo. Sejauh ini, polisi belum memutuskan ada atau tidak unsur pidana dalam laporan itu.

"Belum, belum (diputuskan ada tidaknya unsur pidana)," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat dihubungi detikcom, Minggu (29/5/2016) malam.

Badrodin mengatakan bagaimana laporan itu ke depannya tergantung hasil penyelidikan penyidik.

"Anggota melakukan penyelidikan yang dilakukan itu perbuatan pidana atau bukan. Kalau perbuatan pidana ya kita lanjutkan, kalau nggak ya kita hentikan," ujarnya.

Seperti diketahui, Lion Air merupakan milik anggota Wantimpres Rusdi Kirana. Kendati begitu, Kapolri menegaskan tidak ada keistimewaan dalam penanganan laporan itu.

"Semuanya sama, semua kita perlakukan sama, mau pejabat atau bukan kan ngggak ada masalah, semuanya sama dihadapan hukum," tutupnya.

Sumber http://www.detik.com

Baca juga

Alih-alih Berterima Kasih,Seorang Suami Menembak Dokter Yang Membantu Persalinan Istrinya

(Foto)Bocah 4 Tahun Nyaris Tewas Setelah jatuh Di kolam Kandang Gorila

poker online indonesia
klik untuk info

bandar judi online
klik untuk info

bandar judi online
klik untuk info

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »