AS (15) Dan SS (21) Cewek Pembawa 150 Kilogram Ganja Diciduk Petugas Polsek Tanjung Pura


Hitam Putih -Tiga dari empat tersangka pembawa 150 kilogram ganja kering asal Aceh yang ditangkap Polsek Tanjung Pura masing-masing Deni Syahputra (27) warga Kampung Jawa, Blangkejeren, Apriana Syahputri (15) dan Silvia Syahputri (21) keduanya warga Lingkungan XI, Gabion Belawan hingga kini masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polres Langkat, Sabtu (4/6/2016). Namun, satu tersangka yang merupakan pemasok barang bernama Boy (21) berhasil lolos.

Menurut informasi yang diperoleh www.tribun-medan.com, ketika petugas hendak melakukan penangkapan, Boy yang mengetahui kehadiran petugas langsung meninggalkan mobil Avanza hitam BK 1215 ZP. Boy disebut-sebut kabur ke pemukiman warga, dan naik ke atas bus lintas yang mengarah ke Medan.


Kapolres Langkat, Ajun Komisaris Mulya Hakim ketika dikonfirmasi Tribun sayangnya belum memberikan keterangan. Ketika dihubungi, Mulya belum mau menjawab, begitupula saat dilayangkan pesan singkat.

Terkait penggerebekan ini, para tersangka yang sebelumnya berangkat dari Blangkejeren, Gayo Lues, membawa enam goni berisikan 150 bal ganja kering. Total barang bukti yang disita sebanyak 150 Kg.

Dari informasi yang ada di lapangan, awalnya mobil yang ditumpangi para tersangka berhenti di dekat pemukiman warga. Karena mencurigakan, warga langsung menghubungi polisi.

Tanpa buang waktu, sejumlah petugas Polsek Tanjung Pura langsung turun ke lokasi. Polisi kemudian menangkap para tersangka tanpa perlawanan.

Sumber http://medan.tribunnews.com/

Baca juga

Bripda Tiara Petugas Polsek Medan Timur Ditampar Pemilik Hotel Ardina

Mantan Petinju Kelas Dunia Muhhamad "The Greatest" Ali (74) Meninggal Dunia

poker online terpercaya
klik untuk info

bandar togel terpercaya
klik untuk info

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »